Friday, 21 February 2014

CARA MENUNDUKKAN PANDANGAN

Dalam kacamata syariah memang masalah pandangan adalah masalah yang sangat penting. Rasulullah menyebutkan hadisqudsi yang menerangkan bahwa pandangan itu seperti panah beracun. Pandangan itu adalah panah beracun di antara panah iblis, siapa yang meninggalkannya karena takut kepadaKu maka akan Aku gantikan dengan keimanan, yang ia dapatkan manisnya di dalam hatinya (HR ath-Thabranidan al-Hakim).

Tepat sekali Rasulullah membuat ibarat. Orang yang terkena panah beracun, kalaupun panahnya sudah dicabut, racun panah yang masuk kedalam tubuh akan tetap bekerja. Demikian juga pandangan mata, kalaupun obyek yang dilihat sudah tidak tampak di mata, namun pengaruh pandangan itu akan tetap mempengaruhi orang yang memandangnya. Di antara pengaruh pandangan itu adalah, malam menjadi tidak bisa tidur terbayang-bayang, makan terasa tidak enak, dan muncul rasa ingin bertemu dan seterusnya.

Di dalam pepatah arab kuno dikatakan, semua peristiwa, asalnya karena pandangan. Kebanyakan orang masuk neraka adalah karena dosa kecil. Permulaannya pandangan, kemudian senyum, lantas memberi salam, kemudian berbicara, lalu berjanji, dan sesudah itu bertemu. Menghadapi situasi yang seperti ini solusinya adalah menundukkan pandangan, sebagaimana firman Alloh. Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.� yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (An-Nuur:30).

Istilah menundukkan pandangan ini tidak sama dengan menundukkan kepala ketanah. Menundukkan pandangan juga bukan berarti memejamkan mata. Menundukkan pandangan ialah menjaga dan mengendalikan pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali. Dengan pengertian demikian, dalam masalah menundukkan pandangan ini, tidak ada kata tidak bisa melakukan terus menerus.

Ketika kita tidak bisa menundukkan pandangan terus menerus berarti kita tidak bisa mengendalikan pandangan kita. Berarti kita tidak sanggup menahan hawa nafsu kita. Untuk lebih memahami makna menundukkan pandangan ini mari kita simak pesan Nabi kepada Ali bin AbiThalib; Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh�. (HR Ahmad, Abu DauddanTurmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa pandangan sekejap, atau penglihatan terhadap hal-hal yang haram sesaat yang pertama adalah pandangan yang diampuni.

Kewajiban kita untuk tidak memfokuskan pandangan kepada hal yang diharamkan itu. Ketika pandangan mata kita tertumbuk pada suatu obyek yang haram, kewajiban kita adalah menyingkirkan pandangan kita (menundukkan mata) keobjek yang lain. Jika kita tidak mau mengalihkannya, maka pandangan tersebut dinilai sebagai bentuk zina mata.

sahabat.. mari jaga pandangan kita.
   SUMBER

No comments:

Post a Comment