Perintah menutup aurat sama wajibnya dengan perintah menjalankan shalat 5 waktu. Bagi yang menjalankannya mendapat pahala, dan bagi yang meninggalkannya berdosa.
aurat lelaki yang harus ditutupi dan tidak boleh dilihat orang lain adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Nabi saw. bersabda, "Aurat lelaki mukmin adalah apa yang berada diantara pusar dan lututnya."
perkara ini telah banyak dilupakan kaum pria, terutama ketika beraktifitas di luar rumah hanya bercelana pendek dan menampakkan paha-paha mereka.
Rasulullah shallallahualaihi wasallam bersabda,
Seorang lelaki TIDAK BOLEH melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita juga TIDAK BOLEH melihat aurat wanita lain.(HR. Muslim no. 338)
Dalam hadits tersebut terdapat larangan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan wanita melihat aurat wanita lain. Larangan ini juga seringkali dilupakan bagi kaum laki-laki maupun perempuan.
banyak saudara-saudara kita beranggapan, larangan melihat aurat hanya berlaku untuk lawan jenis. Itu anggapan yang kurang benar. Larangan melihat aurat juga berlaku bagi SESAMA JENIS, maksudnya adalah laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain. Wanita pun juga demikian.
Gan, yukz kita jaga pandangan kita dari melihat aurat, baik itu lawan jenis maupun sesama jenis.
MESSI AJA NUTUP AURAT, MASAK AGAN ENGGaaa"?

No comments:
Post a Comment