Tuesday, 25 February 2014

Sudahkah kita bebas Korupsi ? 2

HARI ANTI KORUPSI, AKSI DI TENGAH KEPUNGAN SELEBRASI



Kemarin, 9 desember 2013 diperingati di seluruh dunia sebagai hari anti korupsi sedunia, dimana Indonesia, menurut laporan transparency International mendapatkan indeks tranparansi dan bebas korupsi di posisi 118 dunia, atau nomor 7 di asia tenggara. Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, thailand, filipina, dan timor leste. Ya, di bawah TIMOR LESTE!!! Hal ini ti9dak aneh jika kita menilik kasus-kasus korupsi besar yang ada di Indonesia saat ini, mulai dari BLBI yang tidak pernah jelas, Century yang selalu menerawang, dan hambalang yang akhirnya untuk pertama kali seorang menteri aktif dijadikan tersangka. Belum lagi laporan hampir setengah APBN Indonesia yang mencapai 1600 trilyun ini habis di tengah jalan untuk biaya korupsi birokrasi. how dare we are!!!

Di tengah carut marut perkorupsian ini, kemarin kita memperingati hari anti korupsi sedunia. Semua pejabat berlomba-lomba untuk tampil di depan dalam peringatan ini, seolah mereka ingin menunjukkan perannya dalam pemberantasan korupsi Indonesia. THAT IS NOT ENAUGH, SIR!! Setiap tahun, tanggal 9 Desember hari anti korupsi dioeringati di Indonesia, namun setiap tahun juga indeks anti korupsi indonesia menurun dan kasus korupsi semakin tidak jelas.

Lalu apa yang harus dilakukan negara ini? KPK yang selama ini menjadi harapan bangsa ini, ternyata menurut salah satu anggota DPR, dalam sebuah episode ILC menyampaikan bahwa sudah terpecah di taraf pimpinan. Praktis, hanya Abraham Samad(yang mengenakan kopiah haji saat mengumumkan tersangkanya AS) yang keras harus membongkar kasus korupsi ini. kepada siapa hendaknya kita berharap? Sering terdengar selentingan untuk memotong satu generasi birokrat di negara ini agar generasi berikutnya yang akan memimpin birokrasi sudah terbebas dari tradisi korup ini. Ya, tradisi, itulah kelebihan bangsa ini, yang di saat bersamaan menjadi kelemahannya(mungkin akan kita bahas di tulisan lain). tapi harapan ini terlalu muluk. Ada juga yang mengatakan sistemnya yang harus kita ubah. Demokrasi bukanlah sistem terbaik untuk Indonesia, dan kekhilafahan akan membuat kondisi jauh lebih baik. SEPAKAT DENGAN PENDAPAT INI!! tapi, melihat kondisi sekarang, kekhilafahan sepertinya masih butuh waktu untuk meyakinkan pejabat-pejabat birokrasi untuk sependapat dengan ini. Lalu apa??? mantan ketua PP Muhammadiyah dari Sumpur Kudus, Prof. Syafi'i Ma'arif pernah mengatakan, jikalau dalam Islam dibolehkan berputus asa, maka beliau sudah putus asa terhadap solusi permasalahan Indonesia saat ini.

Maka satu-satunya solusi yang dapat semua orang lakukan saat ini adalah mulai dari diri sendiri. Mulailah kembali kepada muhasabah masing-masing diri. Sudahkah kita yang sering berteriak antikorupsi ini terbebas dari korupsi? korupsi waktu terlambat ke tempat kerja atau titip abse saat kuliah? korupsi tenaga dan pikiran? mari kita mulai dari diri sendiri, perlahan ke keluarga kita, dan insyaallah Indonesia yang lebih baik tidak akan terlalu lama kita menunggunya!!

sekali lagi, Selamat hari anti korupsi sedunia!!!
CEREMONY IS NOT ENOUGH, IT NEEDS AN ACTION!!!!



Quote:Membangun Indonesia Bebas Korupsi
Dapat dilakukan dengan cara :

Koreksi diri

Membangun budaya bebas korupsi harus dimulai dari diri masing-masing. Maka, tidak perlu menyoroti orang lain, tetapi melakukan koreksi diri. Sudahkah pribadiku bebas dari budaya korupsi? Korupsikah aku? Setiap pribadi ditantang untuk menjawab pertanyaan ini dan diharapkan disertai dengan langkah nyata. Bila sebagai pribadi aku melakukan korupsi, inilah saat yang tepat untuk berhenti!
Di Indonesia korupsi begitu subur dan mengakar dalam dan luas di berbagai bidang, struktural, sosial, ekonomi, maupun keagamaan! Bahkan, di lingkungan pengadilan dan Mahkamah Agung pun terindikasi terjadi praktik korupsi
Karena itu, di Indonesia, korupsi sudah berwajah multiganda, begitu rumit, kompleks, dan kusut untuk diurai! Ia tidak hanya merusak level suprastruktur, tetapi ke infrastruktur.
Untuk itu, sinergi berbagai unsur dan kalangan untuk membebaskan bangsa ini dari praktik korupsi amat mendesak diwujudkan. Pemerintah dan pengadilan harus menjadi pelopor untuk melakukannya. Masyarakat wajib mendukung gerakan ini.
Setiap pribadi merupakan anggota masyarakat yang harus terus membuat koreksi diri, jangan-jangan telah terjerat perilaku koruptif. Untuk itu, perlu membangun kesadaran budaya bebas korupsi mulai dari diri sendiri!

Masalah budaya

Masalah korupsi adalah masalah budaya. Ia berakar pada lemahnya mekanisme kontrol, baik dari pemerintah maupun masyarakat umumnya.
Korupsi menjadi persoalan budaya. Karena itu, dibutuhkan penyadaran dan penataan kembali sikap hidup dengan mengedepankan pendidikan nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, dan keterbukaan. Keserakahan mesti dilawan dengan keugaharian dan keikhlasan. Ketidakjujuran mesti diretas dengan kejujuran. Ketertutupan mesti dikalahkan dengan keterbukaan.
Salah satu langkah efektif untuk memberantas korupsi adalah meningkatkan sistem dan mekanisme kontrol dengan mengedepankan rasa keadilan dan penegakan hukum! Dalam arti ini, sinyalemen bahwa penanganan masalah korupsi bersifat pilih kasih harus dicermati! Konkretnya, pemberatasan korupsi harus tanpa pandang bulu!
Untuk itu, pemerintah dan seluruh aparat mesti konsisten dalam memberantas korupsi. Konsistensi, keseriusan, dan sikap tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi akan meningkatkan kepercayaan publik bahwa kita telah membangun habitus baru dengan menghadirkan good governance bagi masyarakat!


Kekuasaan

Akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa. Undang-Undang Antikorupsi, UU No 31/1999, korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri, menghasilkan kerugian kekayaan negara. Betapa erat kaitan korupsi dengan kekuasaan.
Konsekuensi logis rumusan yuridis-konstitusional itu ialah strategi pemberantasan korupsi harus dimulai dengan menciptakan pemerintahan bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. Mengapa pemerintah? Karena merekalah yang de facto dan de jure mempunyai kekuasaan!
Dalam konteks ini, upaya Presiden Yudhoyono memberantas korupsi secara serius pantas didukung. Program pemberantasan korupsi begitu gencar! Hasilnya mulai tampak. Sejumlah warga, pejabat pemerintah, anggota DPRD, pejabat bank, pebisnis diperiksa, ditahan, dan diadili. Prosesnya masih berjalan. Kita menunggu hasilnya.
Hasil yang baik akan semakin meneguhkan upaya membangun budaya bebas korupsi. Budaya bebas korupsi akan makin nyata jika setiap unsur masyarakat, pengusaha, dan penguasa terbebas dari perbuatan buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma agama, sosial, dan hukum! Untuk itu, diperlukan cara berpikir, bertindak, berperilaku, dan berelasi yang baru di dalam keluarga, masyarakat, di kantor, di pemerintahan, di mana pun!

Source : HARI ANTI KORUPSI, AKSI DI TENGAH KEPUNGAN SELEBRASI



Kemarin, 9 desember 2013 diperingati di seluruh dunia sebagai hari anti korupsi sedunia, dimana Indonesia, menurut laporan transparency International mendapatkan indeks tranparansi dan bebas korupsi di posisi 118 dunia, atau nomor 7 di asia tenggara. Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, thailand, filipina, dan timor leste. Ya, di bawah TIMOR LESTE!!! Hal ini ti9dak aneh jika kita menilik kasus-kasus korupsi besar yang ada di Indonesia saat ini, mulai dari BLBI yang tidak pernah jelas, Century yang selalu menerawang, dan hambalang yang akhirnya untuk pertama kali seorang menteri aktif dijadikan tersangka. Belum lagi laporan hampir setengah APBN Indonesia yang mencapai 1600 trilyun ini habis di tengah jalan untuk biaya korupsi birokrasi. how dare we are!!!

Di tengah carut marut perkorupsian ini, kemarin kita memperingati hari anti korupsi sedunia. Semua pejabat berlomba-lomba untuk tampil di depan dalam peringatan ini, seolah mereka ingin menunjukkan perannya dalam pemberantasan korupsi Indonesia. THAT IS NOT ENAUGH, SIR!! Setiap tahun, tanggal 9 Desember hari anti korupsi dioeringati di Indonesia, namun setiap tahun juga indeks anti korupsi indonesia menurun dan kasus korupsi semakin tidak jelas.

Lalu apa yang harus dilakukan negara ini? KPK yang selama ini menjadi harapan bangsa ini, ternyata menurut salah satu anggota DPR, dalam sebuah episode ILC menyampaikan bahwa sudah terpecah di taraf pimpinan. Praktis, hanya Abraham Samad(yang mengenakan kopiah haji saat mengumumkan tersangkanya AS) yang keras harus membongkar kasus korupsi ini. kepada siapa hendaknya kita berharap? Sering terdengar selentingan untuk memotong satu generasi birokrat di negara ini agar generasi berikutnya yang akan memimpin birokrasi sudah terbebas dari tradisi korup ini. Ya, tradisi, itulah kelebihan bangsa ini, yang di saat bersamaan menjadi kelemahannya(mungkin akan kita bahas di tulisan lain). tapi harapan ini terlalu muluk. Ada juga yang mengatakan sistemnya yang harus kita ubah. Demokrasi bukanlah sistem terbaik untuk Indonesia, dan kekhilafahan akan membuat kondisi jauh lebih baik. SEPAKAT DENGAN PENDAPAT INI!! tapi, melihat kondisi sekarang, kekhilafahan sepertinya masih butuh waktu untuk meyakinkan pejabat-pejabat birokrasi untuk sependapat dengan ini. Lalu apa??? mantan ketua PP Muhammadiyah dari Sumpur Kudus, Prof. Syafi'i Ma'arif pernah mengatakan, jikalau dalam Islam dibolehkan berputus asa, maka beliau sudah putus asa terhadap solusi permasalahan Indonesia saat ini.

Maka satu-satunya solusi yang dapat semua orang lakukan saat ini adalah mulai dari diri sendiri. Mulailah kembali kepada muhasabah masing-masing diri. Sudahkah kita yang sering berteriak antikorupsi ini terbebas dari korupsi? korupsi waktu terlambat ke tempat kerja atau titip abse saat kuliah? korupsi tenaga dan pikiran? mari kita mulai dari diri sendiri, perlahan ke keluarga kita, dan insyaallah Indonesia yang lebih baik tidak akan terlalu lama kita menunggunya!!

sekali lagi, Selamat hari anti korupsi sedunia!!!
CEREMONY IS NOT ENOUGH, IT NEEDS AN ACTION!!!!



Quote:Membangun Indonesia Bebas Korupsi
Dapat dilakukan dengan cara :

Koreksi diri

Membangun budaya bebas korupsi harus dimulai dari diri masing-masing. Maka, tidak perlu menyoroti orang lain, tetapi melakukan koreksi diri. Sudahkah pribadiku bebas dari budaya korupsi? Korupsikah aku? Setiap pribadi ditantang untuk menjawab pertanyaan ini dan diharapkan disertai dengan langkah nyata. Bila sebagai pribadi aku melakukan korupsi, inilah saat yang tepat untuk berhenti!
Di Indonesia korupsi begitu subur dan mengakar dalam dan luas di berbagai bidang, struktural, sosial, ekonomi, maupun keagamaan! Bahkan, di lingkungan pengadilan dan Mahkamah Agung pun terindikasi terjadi praktik korupsi
Karena itu, di Indonesia, korupsi sudah berwajah multiganda, begitu rumit, kompleks, dan kusut untuk diurai! Ia tidak hanya merusak level suprastruktur, tetapi ke infrastruktur.
Untuk itu, sinergi berbagai unsur dan kalangan untuk membebaskan bangsa ini dari praktik korupsi amat mendesak diwujudkan. Pemerintah dan pengadilan harus menjadi pelopor untuk melakukannya. Masyarakat wajib mendukung gerakan ini.
Setiap pribadi merupakan anggota masyarakat yang harus terus membuat koreksi diri, jangan-jangan telah terjerat perilaku koruptif. Untuk itu, perlu membangun kesadaran budaya bebas korupsi mulai dari diri sendiri!

Masalah budaya

Masalah korupsi adalah masalah budaya. Ia berakar pada lemahnya mekanisme kontrol, baik dari pemerintah maupun masyarakat umumnya.
Korupsi menjadi persoalan budaya. Karena itu, dibutuhkan penyadaran dan penataan kembali sikap hidup dengan mengedepankan pendidikan nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, dan keterbukaan. Keserakahan mesti dilawan dengan keugaharian dan keikhlasan. Ketidakjujuran mesti diretas dengan kejujuran. Ketertutupan mesti dikalahkan dengan keterbukaan.
Salah satu langkah efektif untuk memberantas korupsi adalah meningkatkan sistem dan mekanisme kontrol dengan mengedepankan rasa keadilan dan penegakan hukum! Dalam arti ini, sinyalemen bahwa penanganan masalah korupsi bersifat pilih kasih harus dicermati! Konkretnya, pemberatasan korupsi harus tanpa pandang bulu!
Untuk itu, pemerintah dan seluruh aparat mesti konsisten dalam memberantas korupsi. Konsistensi, keseriusan, dan sikap tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi akan meningkatkan kepercayaan publik bahwa kita telah membangun habitus baru dengan menghadirkan good governance bagi masyarakat!


Kekuasaan

Akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa. Undang-Undang Antikorupsi, UU No 31/1999, korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri, menghasilkan kerugian kekayaan negara. Betapa erat kaitan korupsi dengan kekuasaan.
Konsekuensi logis rumusan yuridis-konstitusional itu ialah strategi pemberantasan korupsi harus dimulai dengan menciptakan pemerintahan bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. Mengapa pemerintah? Karena merekalah yang de facto dan de jure mempunyai kekuasaan!
Dalam konteks ini, upaya Presiden Yudhoyono memberantas korupsi secara serius pantas didukung. Program pemberantasan korupsi begitu gencar! Hasilnya mulai tampak. Sejumlah warga, pejabat pemerintah, anggota DPRD, pejabat bank, pebisnis diperiksa, ditahan, dan diadili. Prosesnya masih berjalan. Kita menunggu hasilnya.
Hasil yang baik akan semakin meneguhkan upaya membangun budaya bebas korupsi. Budaya bebas korupsi akan makin nyata jika setiap unsur masyarakat, pengusaha, dan penguasa terbebas dari perbuatan buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma agama, sosial, dan hukum! Untuk itu, diperlukan cara berpikir, bertindak, berperilaku, dan berelasi yang baru di dalam keluarga, masyarakat, di kantor, di pemerintahan, di mana pun!
  Source:
HARI ANTI KORUPSI, AKSI DI TENGAH KEPUNGAN SELEBRASI



Kemarin, 9 desember 2013 diperingati di seluruh dunia sebagai hari anti korupsi sedunia, dimana Indonesia, menurut laporan transparency International mendapatkan indeks tranparansi dan bebas korupsi di posisi 118 dunia, atau nomor 7 di asia tenggara. Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, thailand, filipina, dan timor leste. Ya, di bawah TIMOR LESTE!!! Hal ini ti9dak aneh jika kita menilik kasus-kasus korupsi besar yang ada di Indonesia saat ini, mulai dari BLBI yang tidak pernah jelas, Century yang selalu menerawang, dan hambalang yang akhirnya untuk pertama kali seorang menteri aktif dijadikan tersangka. Belum lagi laporan hampir setengah APBN Indonesia yang mencapai 1600 trilyun ini habis di tengah jalan untuk biaya korupsi birokrasi. how dare we are!!!

Di tengah carut marut perkorupsian ini, kemarin kita memperingati hari anti korupsi sedunia. Semua pejabat berlomba-lomba untuk tampil di depan dalam peringatan ini, seolah mereka ingin menunjukkan perannya dalam pemberantasan korupsi Indonesia. THAT IS NOT ENAUGH, SIR!! Setiap tahun, tanggal 9 Desember hari anti korupsi dioeringati di Indonesia, namun setiap tahun juga indeks anti korupsi indonesia menurun dan kasus korupsi semakin tidak jelas.

Lalu apa yang harus dilakukan negara ini? KPK yang selama ini menjadi harapan bangsa ini, ternyata menurut salah satu anggota DPR, dalam sebuah episode ILC menyampaikan bahwa sudah terpecah di taraf pimpinan. Praktis, hanya Abraham Samad(yang mengenakan kopiah haji saat mengumumkan tersangkanya AS) yang keras harus membongkar kasus korupsi ini. kepada siapa hendaknya kita berharap? Sering terdengar selentingan untuk memotong satu generasi birokrat di negara ini agar generasi berikutnya yang akan memimpin birokrasi sudah terbebas dari tradisi korup ini. Ya, tradisi, itulah kelebihan bangsa ini, yang di saat bersamaan menjadi kelemahannya(mungkin akan kita bahas di tulisan lain). tapi harapan ini terlalu muluk. Ada juga yang mengatakan sistemnya yang harus kita ubah. Demokrasi bukanlah sistem terbaik untuk Indonesia, dan kekhilafahan akan membuat kondisi jauh lebih baik. SEPAKAT DENGAN PENDAPAT INI!! tapi, melihat kondisi sekarang, kekhilafahan sepertinya masih butuh waktu untuk meyakinkan pejabat-pejabat birokrasi untuk sependapat dengan ini. Lalu apa??? mantan ketua PP Muhammadiyah dari Sumpur Kudus, Prof. Syafi'i Ma'arif pernah mengatakan, jikalau dalam Islam dibolehkan berputus asa, maka beliau sudah putus asa terhadap solusi permasalahan Indonesia saat ini.

Maka satu-satunya solusi yang dapat semua orang lakukan saat ini adalah mulai dari diri sendiri. Mulailah kembali kepada muhasabah masing-masing diri. Sudahkah kita yang sering berteriak antikorupsi ini terbebas dari korupsi? korupsi waktu terlambat ke tempat kerja atau titip abse saat kuliah? korupsi tenaga dan pikiran? mari kita mulai dari diri sendiri, perlahan ke keluarga kita, dan insyaallah Indonesia yang lebih baik tidak akan terlalu lama kita menunggunya!!

sekali lagi, Selamat hari anti korupsi sedunia!!!
CEREMONY IS NOT ENOUGH, IT NEEDS AN ACTION!!!!



Quote:Membangun Indonesia Bebas Korupsi
Dapat dilakukan dengan cara :

Koreksi diri

Membangun budaya bebas korupsi harus dimulai dari diri masing-masing. Maka, tidak perlu menyoroti orang lain, tetapi melakukan koreksi diri. Sudahkah pribadiku bebas dari budaya korupsi? Korupsikah aku? Setiap pribadi ditantang untuk menjawab pertanyaan ini dan diharapkan disertai dengan langkah nyata. Bila sebagai pribadi aku melakukan korupsi, inilah saat yang tepat untuk berhenti!
Di Indonesia korupsi begitu subur dan mengakar dalam dan luas di berbagai bidang, struktural, sosial, ekonomi, maupun keagamaan! Bahkan, di lingkungan pengadilan dan Mahkamah Agung pun terindikasi terjadi praktik korupsi
Karena itu, di Indonesia, korupsi sudah berwajah multiganda, begitu rumit, kompleks, dan kusut untuk diurai! Ia tidak hanya merusak level suprastruktur, tetapi ke infrastruktur.
Untuk itu, sinergi berbagai unsur dan kalangan untuk membebaskan bangsa ini dari praktik korupsi amat mendesak diwujudkan. Pemerintah dan pengadilan harus menjadi pelopor untuk melakukannya. Masyarakat wajib mendukung gerakan ini.
Setiap pribadi merupakan anggota masyarakat yang harus terus membuat koreksi diri, jangan-jangan telah terjerat perilaku koruptif. Untuk itu, perlu membangun kesadaran budaya bebas korupsi mulai dari diri sendiri!

Masalah budaya

Masalah korupsi adalah masalah budaya. Ia berakar pada lemahnya mekanisme kontrol, baik dari pemerintah maupun masyarakat umumnya.
Korupsi menjadi persoalan budaya. Karena itu, dibutuhkan penyadaran dan penataan kembali sikap hidup dengan mengedepankan pendidikan nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, dan keterbukaan. Keserakahan mesti dilawan dengan keugaharian dan keikhlasan. Ketidakjujuran mesti diretas dengan kejujuran. Ketertutupan mesti dikalahkan dengan keterbukaan.
Salah satu langkah efektif untuk memberantas korupsi adalah meningkatkan sistem dan mekanisme kontrol dengan mengedepankan rasa keadilan dan penegakan hukum! Dalam arti ini, sinyalemen bahwa penanganan masalah korupsi bersifat pilih kasih harus dicermati! Konkretnya, pemberatasan korupsi harus tanpa pandang bulu!
Untuk itu, pemerintah dan seluruh aparat mesti konsisten dalam memberantas korupsi. Konsistensi, keseriusan, dan sikap tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi akan meningkatkan kepercayaan publik bahwa kita telah membangun habitus baru dengan menghadirkan good governance bagi masyarakat!


Kekuasaan

Akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa. Undang-Undang Antikorupsi, UU No 31/1999, korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri, menghasilkan kerugian kekayaan negara. Betapa erat kaitan korupsi dengan kekuasaan.
Konsekuensi logis rumusan yuridis-konstitusional itu ialah strategi pemberantasan korupsi harus dimulai dengan menciptakan pemerintahan bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. Mengapa pemerintah? Karena merekalah yang de facto dan de jure mempunyai kekuasaan!
Dalam konteks ini, upaya Presiden Yudhoyono memberantas korupsi secara serius pantas didukung. Program pemberantasan korupsi begitu gencar! Hasilnya mulai tampak. Sejumlah warga, pejabat pemerintah, anggota DPRD, pejabat bank, pebisnis diperiksa, ditahan, dan diadili. Prosesnya masih berjalan. Kita menunggu hasilnya.
Hasil yang baik akan semakin meneguhkan upaya membangun budaya bebas korupsi. Budaya bebas korupsi akan makin nyata jika setiap unsur masyarakat, pengusaha, dan penguasa terbebas dari perbuatan buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma agama, sosial, dan hukum! Untuk itu, diperlukan cara berpikir, bertindak, berperilaku, dan berelasi yang baru di dalam keluarga, masyarakat, di kantor, di pemerintahan, di mana pun!

No comments:

Post a Comment